June 2, 2020

Mining (Pertambangan)

Mining (Pertambangan) adalah pekerjaan ektraksi mineral, batubara dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Istilah “Jasa Pertambangan” atau biasa yang dikenal dengan vendor/kontraktor bukanlah istilah yang asing di telinga penggiat usaha pertambangan batu bara yang memegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Jasa pertambangan adalah jasa penunjang yang berkaitan dengan kegiatan tambang secara terbatas.

Menggunakan jasa mining adalah untuk menjamin efektifitas dan efesiensi terhadap pelaksanaan pekerjaan dibidang-bidang tertentu dalam proyek pertambangan khususnya terhadap pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan tambang.

Pengertian Land Clearing

Land Clearing Adalah Proses pembersihan lahan sebelum aktivitas penambangan dimulai. Land Clearing Tahapan pekerjaan penambangan umumnya diawali dengan mempersiapkan lahan, yaitu mulai dari pemotongan pepohonan hutan, pembabatan sampai ke pembakaran hasilnya, yang dinamakan land clearing. Jadi land clearing dapat diartikan sebagai suatu aktivitas pembersihan material hutan yang meliputi pepohonan, hutan belukar sampai alang-alang. Variabel yang mempengaruhi pekerjaan land clearing yaitu : Pepohonan yang tumbuh Kondisi dan daya dukung tanah Topografi Hujan dan perubahan cuaca Sfesifikasi pekerjaan Data yang diperlukan untuk menganalisis produksi, kebutuhan alat dan akhirnya ke biaya meliputi : spesifikasi pekerjaan (proyek), kondisi lapangan biaya alat (beli atau sewa). Untuk selanjutnya pembahasan akan fokuskan pada masalah teknis dan tidak akan menyinggung masalah biaya.

Pengupasan Tanah Penutup

Pengertian kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup yaitu pemindahan suatu lapisan tanah atau batuan yang berada diatas cadangan bahan galian, agar bahan galian tersebut menjadi tersingkap. Untuk mewujudkan kondisi kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup yang baik diperlukan alat yang mendukung dan sistimatika pengupasan yang baik. Pekerjaan pengupasan lapisan tanah penutup merupakan kegiatan yang mutlak harus dikerjakan pada pertambangan terutama pada kegiatan penambangan yang menggunakan sistim tambang terbuka.

Kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup. Adapun pola teknis dari pengupasan lapisan tanah penutup yaitu :

  • Back filling digging method Pada cara ini tanah penutup di buang ke tempat sudah digali.
  • Benching System Cara pengupasan lapisan tanah penutup dengan sistem jenjang (benching). Cara ini pada waktu pengupasan lapisan tanah penutup sekaligus sambil membuat jenjang.
  • Multi Bucket Exavator System Pada pengupasan cara ini tanah penutup dibuang ke tempat yang sudah digali atau ke tempat pembuangan khusus. Cara ini ialah dengan menggunakan Bucket Wheel Exavator ( BWE.
  • Drag Scraper System Cara ini biasanya langsung diikuti dengan pengambilan bahan galian setelah tanah penutup dibuang, tetapi bisa juga tanah penutupnya dihabiskan terlabih dahulu, kemudian baru bahan galiannnya ditambang. Sistem ini cocok untuk tanah penutup yang materialnya lunak dan lepas(loose).

Pembersihan Lahan

Pekerjaan ini dilakukan sebelum tahap pengupasan lapisan tanah penutup dimulai. Pekerjaan ini meliputi pembabatan dan pengumpulan pohon yang tumbuh pada permukaan daerah yang akan ditambang dengan tujuan untuk membersihkan daerah tambang tersebut sehingga kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus terganggu dengan adanya gangguan tetumbuhan yang ada didaerah penambangan. Kegiatan pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan Buldozer.

Pembersihan dilakukan pada daerah yang akan ditambang yang mempunyai ketebalan overburden beberapa meter dengan menggunakan Bulldozer dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengupasan lapisan tanah penutup. Dalam pembabatan, pohon didorong kearah bawah lereng untuk dikumpulkan, dimana penanganan selanjutnya diserahkan pada penduduk di daerah atau wilayah setempat.

Pekerjaan Land Clearing

Umumnya perkerjaan land clearing terdapat pada proyek proyek konstruksi dilakukan dengan memperhatikan lahan dan peralatan yang tersedia , seperti yang ditunjukan pada gambar :

Tahapan Land Clearing

Pada pengerjaan proses land clearing hal yang umumnya dilakukan adalah meliputi pekerjaan sebagai berikut :

Underbrushing

Underbrushing adalah sebuah kegiatan yang lebih menjurus kepada kegiatan pembabatan pohon yang berdiameter maksimum 30 cm dengan tujuan mempermudah pelakasanaan penumbangan peophonan yang lebih besar.

Felling/Cutting

Adalah kegiatan penumbangan pepohonan yang berdiameter besar dari 30 cm , dalam sepefikasi kegiatan yang tersedia , biasanya disebutkan kegiatan kegiatan .tertentu, seperti pohon yang ditumbangakan sampai ke bonggolnya tanpa merusak top soil sekecil apapun , kayu kayu yang kecil harus dipotong menjadi dua atau empat bagian yang nantinya dapat diperlukan untuk kegiatan transmogran dan sebagainya.

Pilling

Kegiatan yang bertujuan untuk menumpuk kayu kayu atau tumpukan kayu pada jarak jarak tertentu. Yang diperlu diperhatikan adalah tumpukan kayu harus searah dengan angin yang berhembus.

Burning Adalah pembakaran kayu kayu yang telah mengering atau tumbang dengan tidak melalaikan kayu yang dapat dimanafaaatkan , Pembakaran diharuskan untuk mendapatkan abu abu sisa pembakaran yang dapat meningkatkan kesuburan dari tanah disketiranya. 3. Metode kerja land clearing Metode kerja atau cara pengerjaan yang tepat dan benar akan sangat berpengaruh terhadapa produktivitas alat. Untuk menentukan metode mana yang paling tepat tergantung banyak faktor seperti volume / spefikasi proyek dengan volume besar sedangakan waktu yang terdsedia relatif singkat , maka buldozer meruakan alat yang efisien sehingga dengan demikian pembahasan mengenai cara pengerjaan (metode kerja) selanjutnya lebih dititik beratkan pada penggunaan buldozer.